Kejari dan Tipikor Polres Diminta Periksa Kadis serta Bendahara Dishub Sergai

oleh
Kantor Dishub Sergai

POSMETRO MEDAN – Perihal penggunaan dana Marka jalan dan rambu rambu lalu lintas, Anggaran 2022/2023 di duga tidak transparan masih jadi sorotan, Senin (20/01).

Bahkan sang kadis Jarang masuk kantor serta diduga alergi terhadap wartawan dan tidak ingin dikonfirmasi tentang penggunaan anggaran tahun 2022/2023.

Terkesan ada yang disembunyikan dan dirahasiakan. Bahkan Norita Hasugian selaku bendahara dinas Perhubungan serasa takut menjawab pertanyaan wartawan.
“Saya tidak berani pak menjawab pertanyaan bapak, tanya saja kepala dinas,” ucap Norita saat dikonfirmasi wartawan. Senin (13/01).

BACA JUGA..  Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Permohonan PBG di Dinas Ciptaru Deli Serdang

Sampai saat berita ini diterbitkan kepala dinas Perhubungan Gunawan JW tidak dapat dikonfirmasi.

Menanggapi hal tersebut ketua DPD WGAB SUMUT (Wadah Generasi Anak Bangsa) Gerson Siringoringo minta Kejari dan Tipikor Polres Serdang bedagai periksa kepala dinas dan bendahara dinas Perhubungan kabupaten Serdang bedagai. Hal ini terkait penggunaan anggaran pengadaan rambu rambu dan Marka jalan, yang sampai saat ini belum transparan

BACA JUGA..  Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

“Kepada pemerintah daerah kami minta agar tunjangan jabatan kepala dinas yang jarang masuk kantor agar dievaluasi dan diberi sanksi jabatan, sebagai teguran disiplin,” ucap Gerson. (Dippan)

EDITOR : Rahmad