Polrestabes Medan Ringkus 9 Pembobol Rumah dan Curanmor, 3 Ditembak

oleh
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka, Jumat (1/11/2024)

POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dari 9 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya terpaksa ditembak bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas.

Kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap, di antaranya pembongkaran rumah kosong, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lainnya.

“Kembali mesin pelumpuh Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan 363 pencurian dengan pemberantas. Sebanyak 9 pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak dibagian kakinya karena berusaha melawan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11/2024).

BACA JUGA..  Pemain 760.470 Liter Solar Subsidi Nelayan Deliserdang "Kebal Hukum"

Adapun para pelaku, BS (31), RMR (22), DS (40), RAS (24), I, K, SA, EJ dan E. Dari tangan para pelaku disita barang bukti beberapa unit sepeda motor, linggis, pakaian dan uang hasil kejahatan.

Gidion menerangkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar rumah kosong, lalu membawa kabur sepeda motor serta merusak stang kendaraan yang sedang parkir ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA..  Pj Bupati Langkat Laporkan Banjir Tanjung Pura ke BNPB

“Mereka (pelaku, red) ini kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku rata-rata merupakan residivis.

“Para pelaku kejahatan juga diberikan tindak tegas terukur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Dia menegaskan, Polrestabes Medan terus meng”GAS” para pelaku 3C (curas, curat dan curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

BACA JUGA..  Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Puluhan Agen Safety Riding

“Terhadap para pelaku ini dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” ujar Gidion.

Pada kesempatan itu, salah seorang korban Deddy Pratama Ginting menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor saya dan telah dikembalikan,” ucapnya.(red)

EDITOR : Rahmad