Bawaslu Deliserdang Gelar Rakor, Minta PJ Bupati Tegaskan ASN Netral

oleh
Bawaslu gelar rakor jelang Pilkada

POSMETRO MEDAN – Terus meningkatnya suhu politik menjelang Pilkada Kabupaten Deliserdang yang akan diselenggarakan 27 November 2024 nanti, Pihak Bawaslu Kabupaten Deliserdang menggelar rapat kordinasi ( Rakor).

Kegiatan ini mengundang para pasangan calon (Paslon) dan Stake Holder yang mendukung kelancaran proses pilkada. Kegiatan dilaksanakan di Wings Hotel Kualanamu, Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Selasa 15/10/2024. Sekitar pukul 11.00 wib.

Dari amatan, tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang yang hadir untuk Paslon nomor urut 1 Sopian Nasution dan Junaidi Parapat, untuk Paslon nomor 02 dihadiri calon wakil Bupati Lomlom Suwondo dan untuk Paslon nomor urut 03 dihadiri calon wakil Bupati Bayu Sumantri Agung.

BACA JUGA..  Dewan Pimpinan Pusat Tegaskan Kepengurusan PWA Aceh Tenggara Sah Secara Hukum

Untuk stake holder yang mengikuti rapat kordinasi dihadiri PJ Bupati Deliserdang Wiriya Al Rahman, KPU Deliserdang, Kepolisian yang terlibat pengamanan wilayah, unsur TNI, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pengadilan serta para camat dan lainnya yang terkait dengan netralitas.

Bahwa dalam kurun waktu belakangan ini meriah informasi terkait netralitas ASN yang menjadi sorotan masyarakat dan ini diharapkan tidak memancing kericuhan dimasyarakat dan begitu juga dengan masing masing Paslon agar mengikuti aturan Pemilu yang berlaku. Yang intinya Paslon serta ASN atau unsur yang terdapat dalam UU Pemilu dan seharusnya netral menjaga kekondusifan situasi selama proses menjelang pemilihan.

BACA JUGA..  Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06%, Permata Bank Ajak Nasabah Medan Perkuat Ketangguhan dan Keseimbangan dalam Mengelola Kekayaan

” Bawaslu (kami) meminta pada seluruh Paslon agar mengikuti aturan dan undang undang pemilu yang berlaku, serta menjaga situasi jelang pemilihan berlangsung kondusif. Kepada ASN dan unsur yang terkait netralitas untuk mematuhi aturan yang berlaku demi bersama sama menjaga kekondusifan suasana menjelang pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Deliserdang Febriandy Ginting dalam rakor.

BACA JUGA..  Nelayan Diciduk, Kasusnya Sabu

Rakor berlangsung dengan penyampaian aturan, Undang undang dan sosialisasi dalam mewujudkan Kabupaten Deliserdang serta kondusif pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.(red)

EDITOR : Rahmad