Optimalisasi Zakat Didukung Pemkab untuk Kesejahteraan Langkat
POSMETROMEDAN.com-
LANGKAT – koranmedan.com
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Langkat bersama perangkat daerah berlangsung di Aula Akademi Kebidanan (Akbid) Langkat, Kamis (24/10/2024).
Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril. Ia mengapresiasi Baznas Langkat atas peran aktifnya pengelolaan zakat.
Amril menegaskan pentingnya UPZ sebagai instrumen meningkatkan pengumpulan zakat, terutama dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat umum.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya zakat, baik di kalangan ASN maupun masyarakat luas,” harapnya.
“Potensi zakat yang dikelola dengan baik memiliki peran strategis dalam membantu mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di Langkat,” ujar Sekda Amril.
Amril mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat mendukung program zakat, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan.
Menurutnya, zakat bukan hanya sekadar ibadah, juga memperkuat ekonomi umat dan menurunkan angka kemiskinan di Langkat.
Ketua Baznas Langkat, Thantawi Jauhar turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus mendukung upaya pengumpulan zakat.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting bagi kami. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UPZ bisa lebih efektif dalam menggalang zakat, infak, dan sedekah dari berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Thantawi.
Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 400.8-1882/Kesra/2024, tertanggal 30 Agustus 2024, tentang himbauan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Langkat.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah program “Kopi Manis” (Kolaborasi Penguatan Kepedulian ASN dan Masyarakat), bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, para peserta berkesempatan bertanya langsung kepada narasumber dari Baznas terkait teknis pengumpulan zakat melalui UPZ serta upaya memastikan distribusi zakat tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat).(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Riyan