POSMETRO MEDAN – Saat ini, pemerintah membuka lowongan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu yang diperlukan yaitu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dari amatan, tampak banyaknya warga yang datang ke Polrestabes Medan untuk mengurus SKCK, Senin (2/9).
Salah seorang pemohon bernama Darma mengatakan, dirinya sudah berada di Polrestabes Medan sejak pukul 07.30 WIB. Hal itu dilakukan untuk mendapat antrean terdepan.
“Sudah dari jam setengah 8. Soalnya pasti ngantri. Makanya cepat datang,” katanya.
Tidak cuma untuk PNS dan PPPK, para pemohon juga mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan lain.
Seperti yang dilakukan Bambang yang mengaku mengurus SKCK untuk melamar ojek online.
“Sebenarnya ke Polsek bisa. Cuma rumah aku dekat sini,” ucapnya.
Hingga pukul 11.00 WIB, para pengurus SKCK hilir mudik memasuki Polrestabes Medan yang terletak di Jalan HM Said, Medan Perjuangan.
Pengurusan SKCK itu juga dirasakan pemilik foto copy. Para pemohon terlihat bergantian untuk meng-copy berkas yang diperlukan mengurus SKCK.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman