Istri Baru Melahirkan, Pria Aceh Jadikan Ponakan Pemuas Nafs

oleh
oleh
CABUL: Tak tahan menahan libido saat istri baru melahirkan, pria di Aceh jadikan ponakan sebagai pemuas nafsu.

 

posmetromedan.com – Kondisi istri yang baru melahirkan membuat RS (26) galau tiap kali libido (nafsu) bergolak. Seolah tak kuasa menahan hasrat, ponakan pun dijadikan pemuas.

Memanfaatkan situasi rumah sepi, pria asal Aceh Utara ini nekat mengikat kaki dan tangan keponakannya lalu menyetubuhinya. Sempat berontak, namun korban tidak berani menjerit karena diancam bakal dianiaya jika melawan.

“Pelaku ini merupakan adik kandung dari ayah korban. Dia punya istri dan baru melahirkan beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Minggu (4/7/2024).

BACA JUGA..  Maling di Rumah Kosong Dibekuk 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Novrizaldi, korban diduga diperkosa pelaku berkali-kali saat tinggal di rumah neneknya. Aksi pemerkosaan itu disebut terjadi dalam kurun waktu 16 hingga 20 Juli lalu.

Pelaku mengikat kaki dan tangan korban yang sedang terlelap di kamar. RS disebut mengancam akan memukul korban bila melaporkan aksi bejatnya ke orang lain.

BACA JUGA..  Mujianto Terpidana Korupsi Kredit Macet Divonis Bebas

Menurutnya Novri, korban kabur dari rumah neneknya pada Jumat 26 Juli dan melaporkan kejadian itu ke ibunya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada Selasa 30 Juli.

Tak lama usai menerima laporan, pelaku dimintai keterangan di Polsek setempat. Namun dia berkilah memperkosa korban sehingga dibawa ke Polres.

“Saat di Polres dan dikonfrontasi dengan korban, baru pelaku mengakui telah lima kali memperkosa korban di rumah ibunya (nenek korban),” ujar Novrizaldi.

BACA JUGA..  BD Sabu 'Lemas'

Pelaku saat ini ditahan di Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(net)