Asyik Main Judol, 3 Pria Asal Nias Dibekuk

oleh
Tampang pelaku permainan judi online slot. (ISTIMEWA/PosmetroMedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Satreskrim Polres Nias mengamankan tiga orang warga Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), terkait judi online (Judol) jenis slot, gates of olympus, Sabtu (29/6) lalu.

 Ketiganya diketahui berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27) dan SL (32).

 Kepada awak media, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan, HBL diamankan dari Warung Kopi 57 Janji Jiwa di Jalan Lagundri, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (28/6).

BACA JUGA..  Pelajar SMKN 2 Doloksanggul Yang Duel Dengan Pelajar SMA HKBP Hingga Tewas Divonis 4 Tahun
Tampang pelaku permainan judi online slot (ISTIMEWA/PosmetroMedan.com)

 Keesokan harinya, polisi meringkus dua tersangka lainya ASZ dan SL.

 “Kalau tersangka ASZ, kita amankan dari warung Kece-Kece Pasar Yaahowu,” ujar Revi, Senin (1/7).

 Tersangka SL juga diamankan di lokasi berbeda di hari yang sama dengan ASZ. SL ditangkap dari Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA..  3 Wanita Gagal Kirim 9 Kg Sabu dan 800 Pieces Vape Narkoba ke Medan

 “Para pelaku ini semuanya melakukan tindak pidana perjudian online jenis slot gates of olympus,” jelas AKBP Revi.

Tampang pelaku permainan judi online slot. (ISTIMEWA/PosmetroMedan.com)

 Atas perbuatan ketiga tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap ketiganya dan telah ditahan di RTP Polres Nias untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan.

SUMBER : Random