POSMETRO MEDAN – Tiga unit rumah terbakar di Karo. Akibatnya seorang lansia bernama Rasmalem Sembiring (62) ditemukan tewas terpanggang, Selasa (22/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Mardingding AKP CH Nababan menyebutkan kebakaran terjadi di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran diduga berasal dari rumah Ras Sembiring. Namun, Nababan menyebut pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran itu.
“Beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangan mengatakan saat melihat api dari rumah Ras Sembiring, api dengan cepat membakar seluruh rumah hingga menyebar ke rumah sebelahnya,” jelasnya.
Kebakaran itu lalu dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Tak lama, petugas pemadam kebakaran bersama satu mobil pemadam datang dan memadamkan api.
“Dalam proses pemadaman, ditemukan bahwa Rasmalem Sembiring yang menderita sakit menahun tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Hingga pukul 20.00 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Usai api padam, Tim Inafis Polres Tanah Karo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, jasad Ras Sembiring dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Besarnya api yang membakar bangunan tersebut, membuat tim gabungan kewalahan melakukan upaya proses pemadaman api. Dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu oleh personel Polsek Mardinding, Koramil 09/LB, dan masyarakat sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan kurang lebih dengan durasi satu setengah jam.
Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.
Sementara, untuk jenazah korban direncanakan akan dilakukan tindakan pemeriksaan saksi, selanjutnya melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Medan. Kerugian materil akibat kebakaran ini, diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah.
Ketiga rumah semi permanen yang kondisinya hangus terbakar di antaranya rumah milik, korban Rasmalem Semibirng yang ditemukan sudah tidak bernyawa, rumah milik Mengat Ginting (52) dan Alm Edison Damanik (48).
Keterangan saksi Mada Sembiring (34) dan Canon Tarigan (27) menyebutkan sumber api berasal dari bagian tengah rumah milik korban Rasmalem. Dari situ api terlihat membesar, membakar dua rumah yang berada di sebelahnya.
Saksi yang melihat peristiwa itu lalu berteriak meminta pertolongan dengan warga sekitar dan warga mendengar langsung mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Terpisah, anak korban bernama Juniati Br Sembiring menyebut ketika itu dia tak berada di rumah orangtuanya. Diakui, selama ini orangtuanya mengalami sakit menahun dan tinggal sendiri di rumah tersebut. (bbs)












