Posmetromedan.com – Bisnis burung walet menjadi primadona yang sangat menggiurkan. Pada umumnya puluhan pengusaha keturunan Tionghoa telah membuat sarang walet di bangunan rumahnya yang berada di pemukiman padat penduduk warga dan rumah ibadah serta sekolahan, seperti di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tapi, cara pengusaha yang sembarang bangunan dijadikan lokasi bisnisnya, membuat warga sekitar tidak tenang. Dan, Warga di Kota Pangakalan Brandan pun mengimbau kepada pengusaha walet untuk tidak memanfaatkan gedung bangunan rumahnya sebagai usaha sarang walet.
“Diharapkan lokasi sarang burung walet jauh dari pemukiman masyarakat dan rumah ibadah serta fasilitas pendidikan,” terang tokoh pemuda kepada Posmetromedan, Minggu (9/6/2024).
Diketahui, sarang burung walet telah lama dikenal memiliki nilai gizi dan khasiat kesehatan. Penggunaan sarang ini dalam pengobatan tradisional Tiongkok telah berlangsung selama berabad-abad, dan kini popularitasnya semakin meningkat di seluruh dunia.
Meningkatnya minat terhadap sarang burung walet mendorong penelitian ilmiah yang lebih mendalam untuk mengungkap potensi manfaatnya bagi kesehatan manusia.
Dikatakannya, sarang burung walet mesti berada di suatu bangunan yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga, kini sebaliknya pembangunan sarang walet pada umumnya di Kota Tambang Minyak Pangkalan Brandan terdapat dipadat pemukiman warga sekitar tempat tinggalnya.
Mewakili warga Pangkalan Brandan Muslim Yusuf (56) menyebut bahwa burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan.
“Jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut, suasana tenang akan membuat walet berkembangbiak dengan baik,” terangnya.
Diakuinya, saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet meskipun dipadat pemukiman masyarakat setempat.
Lahan terbatas digunakan pengusaha walet dengan memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarang waletnya tersebut.
“Hal ini kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” sebut Muslim Yusuf dan juga diamini warga disekitar sarang walet.
Disisi lain, seharusnya diminta Dinas Pertanian Kabupaten Langkat mendata kembali pengusaha walet yang ada di Pangkalan Brandan yang melingkupi Kabupaten Langkat untuk ditertibkan legalitasnya.
Setelah mendata, Dinas Pertanian melihat kembali potensi walet yang merupakan produksi ekspor. Serta melihat permasalahan yang terjadi. “Selain itu Pihkanya bisa sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” sebutnya.
Seperti diketahui saat ini masyarakat khususnya warga keturunan Tionghoa di Pangkalan Brandan masih mengembangbiakan walet secara alami. Padahal sebenarnya cukup banyak teknik yang baik dalam pengembangbiakan burung walet tersebut.
Sarang walet di Indonesia mengundang minat banyak pengusaha dalam dan luar negeri, begitu juga di Kabupaten Langkat. Di saat yang sama, sarang walet mengundang ancaman, penyakit, polusi suara, hingga kriminalitas. (*)
Reporter: Joko Purnomo
Editor: Maranatha Tobing