Dishub Diminta Lakukan Pemetaan Sektor Pajak PJU

oleh
Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPdi saat Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Kota Medan Terhadap LKPj Tahun Anggaran 2023 Kepada Kepala Daerah di gedung dewan, Selasa (2/4).

Posmetromedan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Medan diminta mampu melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang sekarang masuk ke ranah tugas Dinas Perhubungan.

Jumlah pelanggan listrik berbanding dengan jumlah PJU, harus benar benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan.

Demikian salah satu rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPdI, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Kota Medan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 Kepada Kepala Daerah di gedung dewan, Selasa (2/4).

BACA JUGA..  Hadiri Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Lebih lanjut Rajudin mengatakan, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.

“Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%,” ungkapnya.

Diharapkannya, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan agar terus ditingkatkan.

BACA JUGA..  Dituding Ciptakan Kegaduhan, Pansus LKPJ Minta Dirut PUD Pasar Dievaluasi

Hal ini, katanya, dinilai dari begitu besarnya potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Medan. Dimana, proyeksi peningkatan capaian menjadi faktor penting tercapainya PAD yang memadai potensi pengembangan sistem perparkiran Kota Medan.

Karenanya, harus terus mengalami inovasi yang terus menerus. Mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan. (*)

BACA JUGA..  Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Semakin Efektif

Reporter/Editor: Ali Amrizal