POSMETROMEDAN.com- Langkat salah satu dari empat kabupaten/kota sebagai kandidat penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2024 untuk mewakili Sumatera Utara.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin didampingi Sekdakab Langkat Amril dan jajaran mengikuti zoom meeting wawancara kandidat Paritrana Award dari LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (12/2/2024).
Tim penilainya adalah :
1. Prof Dr Haposan Siallagan SH MH
2. Dr Amlys Syahputra Silalahi SE MSi
3. Dr Hatta Ridho SSos MSP
4. Ir Abdul Haris Lubis MSi
Syah Afandin menyampaikan dalam wawancara kepada tim penilai, ada dua regulasi dijelaskan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Langkat, yaitu:
1. Peraturan Bupati Langkat No 40 tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian pelayanan publik tertentu oleh pemerintah daerah.
2. Peratutan Bupati Langkat No 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 yakni :
– Badan usaha/pemberi kerja sebanyak 1.393
– Non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529
– Guru honor dan tenaga kependidikan sebanyak 2.837
– Perangkat Desa sebanyak 2.598
– Pekerja penerima upah/pekerja formal sebanyak 84.666
– Pekerja bukan penerima upah/pekerja informal sebanyak 50.867
– Pekerja jasa kontruksi sebanyak 5.745
Sekdakab Langkat Amril menyampaikan kepada tim penilai bahwa tahun 2024 Pemkab Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SERTAKAN (sejahterakan pekerja sekitar).
Nantinya akan diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitarnya.
Seperti pembantu rumah tangga, sopir tukang kebun, satpam, petani dan lain-lain.
Di tahun 2023, lanjut Amril, Pemkab Langkat sudah mengusulkan Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, Ranperda itu sedang dalam pembahasan di DPRD Langkat dan di tahun 2024 akan disahkan sebagai Perda.
“Tahun 2024 Pemkab Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat,” ungkapnya.
Diketahui 4 kabupaten/kota kandidat Paritrana Award Tahun 2024 mewakili Sumut, yakni:
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deliserdang
3. Kabupaten Simalungun
4. Kota Sibolga.(*)
Reporter: MA Santoso
Editor: Maranatha Tobing












