Diduga Selewengkan Dana Bos Tahun 2022, Kepsek SMPN 1 Bambel Harus Dicopot

oleh
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Aceh Tenggara, Pajri Gegoh. (Syafrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kepala Sekolah SMPN 1 Bambel Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Mbela Ulinta, diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun 2022. Dugaan ini muncul karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Aceh Tenggara, Pajri Gegoh kepada posmetromedan.com pada Kamis (1/2/2024).

Sesuai peruntukannya, Dana Bos dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Meski begitu, penggunaan dana Bos harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana Bos harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sumber dana Bos diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana Bos yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.

Ketidak-transparan  Mbela Ulinta selaku Kepala sekolah dalam penggunaan dana Bos tahun 2022, LSM Penjara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan.

BACA JUGA..  Pelaku Penembak Remaja di Tamora Diduga Ketua Ormas

Atas dugaan awal yang mengarah dapat merugikan negara, LSM Penjara meminta agar pihak Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Agara untuk segera menon-aktifkan atau mencopot kepala SMPN 1 Bambel.

Pajri Gegoh juga meminta kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Melalui Kasi Pidsus untuk segera menyelidiki atau mengaudit dana BOS tahun 2022 yang dikelola SMPN 1 Bambel.

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

Terpisah, Posmetromedan.com mencoba meminta tanggapan Kepala Sekolah SMPN 1 bambel, Mbela Ulinta atas dugaan penggunaan dana Bos yang dianggap tidak transparan, kamis (1/2/2024).

Sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari kepala SMPN 1 Bambel. (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing