POSMETROMEDAN.com – Ventus H Siburian Kembali dikukuhkan sebagai Ketua kepengurusan Koperasi Angkutan Serbaguna Kota Tebingtinggi Periode 2023-2026, usai menandatangani nota serah terima jabatan kepengurusan Koperasi Angkutan Serbaguna pada Jumat (17/3/23) di Ruangan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Tebingtinggi, Jalan Gunung Lauser.
Kegiatan pemilihan Ketua Koperasi Angkutan Serbaguna yang bergerak dibidang jasa armada angkutan darat tesebut juga di rangkai dengan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Kadisperindagkop) Kota Tebingtinggi Zahidin, Kapala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tebingtinggi, Ir.Iboy Hutapea, dan para pengurus dan pengawas serta nggota Koperasi Angkutan Serbaguna.
Dalam sambutannya Kadis Perindagkop Kota Tebingtinggi, menyampaikan, banyak terimakasih kepada pengurus dan pengawas serta para anggota Koperasi Angkutan Serbaguna yang telah berhasil melaksanakan RAT.
“RAT ini adalah salah satu parameter yang menyatakan Koperasi itu masih berjalan, oleh karena itu saya sangat bersyukur,” ungkap Zahidin.
Dijelaskan Zahidin, inti Koperasi ini adalah bahwa Koperasi ini dari kita, oleh kita bersifat kekeluargaan.
“Jadi mari kita menyatukan hati pikiran kita bersamaan sehingga Koperasi ini dapat berkembang dan baik untuk kita juga,” ujarnya.
Dia menghimbau, kepada para Pengurus dan Pengawas arus bisa menjaga amanah dari anggota Koperasi Serbaguna.
“Hari ini mari kita bersama-sama melaksanakan RAT ini dengan baik,” imbuh Zahidin.
Terkait pemilihan kepengurusan nantinya, sabung Zahidin, harus betul-betul kalau memang masih percaya dengan kepengurusan yang ada, uda selesai kita Aklamasi kita pilih. Misalnya mau memilih yang baru lagi kita buat pemilihan sebagai mana mestinya.
“Yang pasti adalah bahwa Koperasi ini milik kita bersama dan harus kita jaga kebersamaannya,” sebutnya.
Buku pintar bapak/ibu, tambah Zahidin, sudah disampaikan dan sudah kami nilai.
“Tapi kami menilai secara buku pintar itu ya, tidak turun kami mendatangi pengurus,”Maka kami berikan sekor 79,55 dengan predikat cukup dengar,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Tebing Tinggi, Ir. Boy Hutapea menuturkan. Koperasi simpan pinjam diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) undang-undang yang sekarang yaitu pengganti aset keuangan. “Kedepan akan dibentuk pekerja jasa pengawas operasi khusus pengawas koperasi yang punya Opek,” sebutnya.
Di penghujung kegiatan, Ketua Terpilih mengucapkan, terimakasih atas suksesnya kegiatan Pemilihan Ketua Koperasi Serbaguna dan kegiatan RAT Tahun 2022. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing