Merusuh di Cafe Jalan Sampul, Tambunan Diciduk Polsek Medan Baru

oleh
Marlianto Tambunan terekam cctv saat merusak cafe, sementara foto (kanan) pelaku setelah ditangkap polisi. (Screenshot cctv/Oki Budiman)

POSMETROMEDAN.com – Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pengrusakan salah satu cafe di Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra menyebutkan, pelaku bernama Marlianto Tambunan (42) warga Jalan Sampul.

“Pelaku diamankan atas laporan korban Ibu Swa Ika Prihatmara Dharma (58) warga Jalan Kuali, dimana pada hari Selasa 21 Februari sekitar pukul 21.00 WIB Cafe tempat usahanya di Jalan Sampul telah dirusak oleh seorang pria,” kata Iptu Masagus, Sabtu (25/2).

BACA JUGA..  Rem Blong, Truk Hino Hantam 4 Tiang WiFi Hingga Nyungsep ke Parit

Dalam laporan korban menyampaikan, pelaku kesehariannya seorang jukir di tempat usaha miliknya yang saat itu sedang mabuk dan tidur-tiduran di meja serta muntah-muntah.

“Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di Cafe milik korban,” terang Masagus.

BACA JUGA..  Poldasu Gulung 7 Begal Sadis

Akibat pengrusakan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 atas rusaknya 5 buah meja Cafe, dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing