Konvoi di Jalan, 14 Pelajar Diringkus Polsek Medan Baru

oleh
Tim Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan mengamankan sekelompok pelajar yang meresahkan masyarakat dengan melakukan konvoi dan ugal - ugalan di Jalan, pada Sabtu (25/2/23) kemarin. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tim Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan mengamankan sekelompok pelajar yang meresahkan masyarakat dengan melakukan konvoi dan ugal – ugalan di Jalan, pada Sabtu (25/2/23) kemarin.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra m mengatakan, sebanyak 14 orang pelajar diamankan saat melakukan konvoi kendaraan di jalan seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Awalnya personel unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan patroli hunting antisipasi terjadinya tawuran pelajar dan geng motor. Disitu personel kita berpapasan dengan beberapa pelajar melakukan konvoi menggunakan sepeda motor,” kata Iptu Masagus, Minggu (26/2)

Melihat rombongan pelajar tersebut, personel melakukan pengejaran dan mengamankan 14 orang pelajar yang rata-rata masih dibawah umur beserta kendaraan sepeda motor.

BACA JUGA..  Peringatan dan Syukuran Hari Bhayangkara Kabupaten Tapanuli Utara '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

“Saat dilakukan penggeledahan, tidak ada ditemukan barang bukti senjata tajam. Kemudian ke 14 pelajar berikut kendaraan sepeda motor kita amankan ke Polsek Medan Baru,” ucapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, pihaknya juga memanggil para orang tua dari pelajar yang diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Orang tua dari masing masing pelajar juga kita panggil ke kantor Polsek Medan Baru untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan geng motor, ataupun konvoi-konvoi yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (*)

BACA JUGA..  Pria Berseragam Polisi Gelapkan Motor

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing