POSMETROMEDAN.com – Diduga hendak tawuran, enam orang pelajar berhasil diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Sumut, dari Jalan Ngumban Surbakti, Pasar 8 Medan, depan Showroom Daihatsu, Sabtu (4/2/23) kemarin.
Penahanan terhadap keenam pelajar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, awalnya tim melakukan patroli dan melihat keenam pelajar tersebut berkendara dengan konvoi menggunakan 40 sepeda motor.
“Saat konvoi mereka membawa senjata tajam serta beberapa kembang api dan tongkat base ball,” katanya, Minggu (5/2/23).
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan enam orang. Berdasarkan interogasi yang dilakukan, para pelajar tersebut masuk ke dalam kelompok geng motor (gemot) M3.
“Rencananya mereka akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan,” ucapnya.
Dari tangan keenam pelajar ini diamankan barang bukti berupa 2 buah sajam, 1 tongkat base ball, 1 besi padat, 2 petasan, 1 batu dan 6 sepeda motor.
“Saat ini seluruh pelaku sudah kita amankan di Ditreskrimum Polda Sumut,” tambahnya.
Menutup, Hadi juga akan memanggil pihak sekolah serta orang tua. Hadi menegaskan, pihaknya tidak pernah lelah melakukan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut yang aman dan kondusif. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












