POSMETROMEDAN.com – Peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Barang haram itu kian merebak hingga ke kalangan anak remaja. Rasa prihatin dari sejumlah orang tua terhadap peredarannya sudah semakin meresahkan.
Seorang warga, berinisial GS (46) yang merupakan warga Rantauprapat ketika ditemui Posmetromedan.com, Minggu (22/01/2023) menyampaikan rasa keresahan nya terhadap peredaran narkoba. Mereka khawatir anak-anaknya terjerumus kedalam lembah gelap jaringan narkoba.
“Ditanya soal narkoba yang kami resah pak. Jelas, sebagai orang tua, kami khawatir kalau anak-anak kami turut terjerumus kedalam jaringan peredaran narkoba yang benar-benar sudah sangat merajalela,” katanya.
Dari yang ia ketahui, dirinya menyebut, penjualan narkoba di Lingkungan Gang Suro, Kota Rantauprapat juga sudah semakin meresahkan. Bukan cuma orang dewasa saja, tapi barang haram tersebut juga sudah dijual bebas di kalangan anak-anak remaja.
“Bang…bang. Narkoba sudah tidak bisa ditutupi, gawat kali sekarang peredaran nya bang. Macam gang suro itu, anak remaja pun bebas belik disitu, mamak-mamak pun banyak disitu membeli bang,” sebutnya dengan nada heran.
Namun begitu, bukan tidak ada gebrakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Mereka terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba, bahkan melakukan penggerebekan di sejumlah tempat.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi melalui Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi, Senin (23/01/2023) terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Suro, Rantauprapat mengatakan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Siap bang, akan kita lidik dan segera kita tindak,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












