Dugaan Korupsi Proyek DAK Pendidikan Labura 2021, Suryaman Sebut Tak Ada Masalah

oleh
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Suryaman Munthe, mengaku tidak ada masalah dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021, yang mana saat ini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Kalau yang saya tahu permasalahan tak ada,” ujar Suryaman Munthe saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler beberapa waktu lalu.

Menurut Suryaman, dia memang mendengar bahwa ada laporan di kejaksaan terkait pelaksanaan proyek pengadaan perabot sekolah dasar yang dananya bersumber dari DAK bidang pendidikan Labura tahun anggaran 2021. Namun kata Suryaman, sejauh ini tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA..  Desa Bersatu 2025 - 2030 Dikukuhkan Bupati Langkat

“Tapi kan ada dilaporkan. Kata mereka, setiap laporan wajib ditindaklanjuti. Tapi sejauh ini semua tidak ada masalah,” katanya.

Suryaman yang dalam proyek itu bertindak sebagai pengguna anggaran (PA) mengatakan, berdasarkan pengakuan kepala sekolah penerima perabotan yang dibelanjakan dengan DAK bidang Pendidikan tahun 2021, barang-barang perabotan sudah diterima lengkap. Dengan demikian, dia menilai sama sekali tidak ada masalah dalam proyek itu.

“Kepala sekolah pun menyebutkan barang ada. Semua lengkap volume nya. Semua lengkap. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Dinas Pangan Labura yang juga mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Labura Mujiono,S.Pd.Msi, diperiksa tim pidana khusus Kejari Labuhanbatu, Selasa (24/01/2023) dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK bidang Pendidikan tahun 2021.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Mujiono mengatakan, nilai proyek pengadaan perabot SD itu mencapai Rp.2,9 miliar dan dilaksanakan oleh penyedia PT. Tri Jaya Sakti.

BACA JUGA..  Unjuk Rasa Di DPRD dan Kejari. Massa Desak Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Dan RSUD Deliserdang

“Dua koma sembilan miliar. Tri Jaya Sakti,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut, berapa jumlah sekolah dasar di Labura yang ditetapkan sebagai penerima perabotan itu, Mujiono menolak memberikan jawaban.

“Sudah ya. Saya masuk dulu ke dalam” ujarnya sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah Lubis,SH.MH saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Firman Simorangkir,SH.MH membenarkan ihwal pemeriksaan Mujiono terkait proyek pengadaan perabot sekolah dasar yang dananya bersumber dari DAK bidang pendidikan tahun 2021.

BACA JUGA..  Serahkan 72 SK Pengangkatan CPNS, Bupati Langkat Ingatkan Tanggung Jawab

“Iya. Mengenai proyek DAK di Dinas Pendidikan Labura tahun 2021,” katanya ketika ditemui diruang kerjanya Selasa, (24/01/2023).

Saat ditanyai mengenai materi perkara lebih detail, Firman menolak menyampaikannya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan oleh bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Labuhanbatu.

“Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di Pidsus (bidang pidana khusus). Nanti pasti kita infokan lebih lanjut,”tutupnya. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing