Atur Lalin Malam Tahun Baru, Kepling 12 Petisah Tengah Dianiaya Ayah dan Anak

oleh
M Yusuf Ramadhan (34), Kepala Lingkungan (Kepling) 12, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, korban penganiayaan saat malam pergantian tahun baru. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Nasib apes  menimpa M Yusuf Ramadhan (34) oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 12, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Bapak satu anak ini mengaku telah menjadi korban penganiayaan saat mengatur lalu lintas bersama 17 Kepling hingga Lurah di Jalan H Zainul Arifin, Sabtu (31/12/2022) malam sampai Minggu (1/12023) lalu, atas saat malam pergantian tahun.

“Saat itu saya lagi atur lalu lintas bang, dari malam tahun baru sampai menjelang tahun baru. Selesai dari mengatur itu saya mundur lah ke arah trotoar,” katanya Kamis (12/1) sore.

BACA JUGA..  Warkop Jadi Ruang Aspirasi, Polri & Ojol Satu Meja Jaga Kamtibmas

Capek bertugas, tiba-tiba saja datang dua orang pengendara sepeda motor yang diketahui bapak dan anak yang langsung menganiaya korban (Yusuf).

“Anaknya yang pertama turun, inisial A dan langsung memukul saya. Dari situ, datang warga menanyakan kenapa saya dipukul, tapi si A ini bilang kalau saya yang pertama mukul dan langsung saya dianiaya warga hingga pengguna jalan disana. Bapaknya yang berinisial B itu juga ikut memukul saya,” terang Yusuf.

BACA JUGA..  Giat Patroli 3 Pilar Berbuah Hasil, Wilkum Polsek Medan Baru Kondusif Hingga Dini Hari

Yusuf menambahkan, penganiayaan terhadap dirinya bukan hanya terjadi di Jalan H Zainul Arifin.

“Saya tidak ada memukul si A itu bang, pas sudah dianiaya di jalan situ saya dibawa ke masjid daerah Jalan H Zainul Arifin, disitu saya juga dipukul,” tambah Korban.

Nyawa korban berhasil diselamatkan setelah petugas patroli dari Polsek Medan Baru datang ke lokasi.

BACA JUGA..  Sinergi TNI-Polri dan Pemko, Patroli Malam Jaga Kondusivitas Wilkum Polsek Medan Baru

“Datang Kapolsek Medan Baru sama anggotanya langsung lah saya disuruh untuk membuat laporan (polisi),” aku Korban.

Atas dasar laporan polisi nomor : LP/1/1/2023/SPKT SEK MEDAN BARU TGL 1JANUARI 2023, korban berharap kasus penganiaya yang telah menimpanya bisa diselesaikan.

“Dalam insiden ini Handpone merek Oppo A16 saya ikut hilang, semoga pihak polisi bisa menangkap pelaku penganiayaan saya ini bang,” tutup Yusuf. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing