Fraksi PKS Dukung Pemko Wujudkan UHC di Tahun 2023

oleh
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati, S.Ag. (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati, S.Ag saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi PKS dalam paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat akhir Fraksi sekaligus pengesahan APBD TA 2023, di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11).

“Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023  menyampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penganggaran JKN,” kata Dhiyaul Hayati.

BACA JUGA..  Dukung Pelayanan Diplomatik, Rico Waas Tegaskan Medan Kota Strategis Internasional

Karenanya, Dhiyaul mengatakan Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan UHC di Kota Medan mengingat dari data yang ada kurang dari 1% lagi untuk mewujudkan UHC di Kota Medan.

“Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera mengoptimalkan pengoperasian RSUD H. Bachtiar Djafar dengan melengkapi jumlah layanan spesialisasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

BACA JUGA..  Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan sebesar 3,569 triliun pada R-APBD 2023.  Meningkat sebesar 17,01 % dari target PAD Tahun Anggaran 2022.

“Fraksi PKS meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” katanya.

BACA JUGA..  Camat Medan Sunggal Mangkir Panggilan DPRD Medan

Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. “Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” terangnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing