Bupati Tapsel Lounching Aplikasi SiPEPSI

oleh
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, melounching aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Terintegrasi (SiPEPSI)  di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati, Sabtu (5/11/2022). (Amran Pohan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), telah memiliki aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Terintegrasi (SiPEPSI), yang dilounching oleh Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati, Sabtu (5/11/2022).

Bupati Tapsel mengapresiasi perkenalan produk digitalisasi untuk sebuah perubahan sistem keuangan daerah itu.

Dikatakan, di era digitalisasi saat ini, telah membuka ruang bagi semua orang termasuk pemerintahan, untuk berinovasi serta berkreasi dengan berbagai perkembangan teknologi.

BACA JUGA..  Bayi Penderita Suspek Leukemia Asal Nias Barat, Bobby Nasution Siapkan Rumah Singgah dan Biaya Transportasi

“Semoga Aplikasi SiPEPSI, yang digagas Kadis BPKPAD M. Frananda, yang saat ini melaksanakan tugas akhir pada PKN Tingkat II angkatan XVII Puslatbang Khan- LAN Aceh berdampak positif bagi pendapatan daerah,” sebut Dolly.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Yuliansyah Andrias, yang juga hadir pada kesempatan itu menyambut baik, terkait kehadiran Aplikasi SiPEPSI, dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Tapsel.

“Kami pihak BI mensupport berbagai program pengembangan elektronifikasi, yang dilakukan pemerintah daerah yang sudah menjadi tuntutan zaman saat ini,” jelasnya.

BACA JUGA..  Amangoi....!!!! Rangkap Jabatan 4 Tahun jadi Pj. Kades, Kasi Trantib Kec.Sunggal Disorot, Kejari Deliserdang Diminta Usut

Disampaikan, BI siap bersinergi termasuk pengembangan pembayaran sistem elektronik (QRIS) pada objek-objek wisata di Tapsel.

Kepala Badan PKPAD Tapsel M. Frananda dalam paparannya mengatakan, aplikasi SiPEPSI dengan alamat website http://sipepsi.bpkpad.tapselkab.go.id dibuat bertujuan, untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

“Selain itu menjawab solusi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjawab tantangan penyederhanaan birokrasi di Pemkab Tapsel,” sebutnya.

BACA JUGA..  Rapat Tak Bawa Data, Banggar DPRD Deli Serdang Semprot Keras Dua Kadis Mangkir dan Dirut BUMD Laporan Rugi Terus

Diutarakan, dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat semakin mudah, untuk mendaftarkan objek pajaknya, serta menerbitkan Nomor Objek Pajak secara online dimanapun dan kapanpun.

Selain soft launching dan sosialisasi Aplikasi SiPEPSI, juga menyosialisasikan SUMUTLink, sebagai agen pembayaran digital Pajak dan Retribusi Daerah.

Hadir pada kesempatan itu, dihadiri Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD, para camat, para kepala desa dan lurah di Tapsel, PT Bank Sumut. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing