POSMETROMEDAN.com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, M.Si bingung dan tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPRD Karo terkait pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 040475 Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Pasalnya, sekolah tersebut hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana peruntukannya. Bahkan di lingkungan sekolah sudah ditanami Jagung oleh masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo dengan pihak Dinas Pendidikan Karo juga dihadiri LSM, pada Senin (3/10/2022).
Diketahui, bangunan gedung sekolah baru yang telah selesai pembangunannya pada Anggaran tahun 2020 dan anggaran tahun 2021 lalu, yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 1 miliar hingga saat ini belum dapat difungsikan sebagai mana peruntukannya.
Dalam RDP kemarin, diketahui bahwa pekarangan sekolah tersebut sudah ditumbuhi semak belukar dan juga sedang ditanami jagung. Sehingga bangunan sekolah telah terhalang tanaman jagung dan semak belukar.
Selain itu, sebagian fisik bangunan terlihat retak, tiang rapuh dimana sebagian kosennya diduga terbuat dari bahan yang kurang baik.
Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan selaku yang memimpin RDP mengaku sangat menyesalkan gedung sekolah baru itu beralih pungsi menjadi ladang jagung, dan dibiarkan begitu saja tanpa difungsikan sesuai peruntukannya.
“Masih banyak sekolah yang perlu dibenahi yang banyak siswanya, dua tahun berlalu tak ada mobiler. Dinas pendidikan telah sia-siakan uang negara,” kata ketua DPRD.
Sementara anggota DPRD Karo Lusiana beru Sukatendel juga sangat menyayangkan Dinas Pendidikan Karo yang kecolongan dan menterlantarkan sekolah tersebut.
“Pembangunan sekolah tersebut tidak pernah dilakukan perencanaan yang matang, kalau tidak ada siswanya kenapa pula dilakukan pembangunan tahap ke dua, ini jelas perencanaan yang tidak profesional,” ujarnya.
Selanjutnya dari beberapa LSM yang mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), mempertanyakan sesuai kajian dan perencanaan awal. Untuk apa gedung sekolah dibangun, apa kendala sehingga sampai sekarang gedung sekolah belum dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar, apa status lahan apakah sudah milik Pemkab atau disewakan pemiliknya.
Karena diketahui bersama bahwa lokasi gedung sekolah berada dikawasan rawan bencana gunung api Sinabung, apakah kontruksi bangunan tersebut sudah memenuhi struktur tahan gempa.
Dari sejumlah pertanyaan itu, Kadis Pendidikan Anderiasta Tarigan belum dapat memberikankan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan dari LSM maupun anggota DPRD Karo sehingga rapat dengar pendapat itu harus dijadwal ulang. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












