POSMETROMEDAN.com – Kepala Desa (Kades) Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diprotes dari salah satu masyarakatnya bernama Ongat Sembiring. Pasalnya, si Kades membangun jalan diatas lahan tanpa izin dari Ongat.
Polemik ini menjadi ramai dibahas masyarakat desa, karena dana untuk membangun rabat beton itu menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022, sebesar Rp.19.629.400.
Dan, pemilik lahan meminta pertanggungjawaban Kades Muhammad Taher terhadap tanahnya yang kini menjadi jalan.
Pantauan wartawan di lapangan, jalan rabat beton itu dibangun di Dusun VII Sejagat dengan panjang 150 meter. Saat ini sudah selesai pembangunannya dan telah dapat dilalui masyarakat.
Akibat polemik izin lahan tersebut, masyarakat mengatakan bahwa Kades gegabah dalam bertindak. Harusnya, menurut warga, sebelum jalan dibeton, Kades terlebih dahulu memastikan lahan yang akan digunakan sudah mendapat izin pemilik.
Pemilik tanah, Ongat Sembiring, kepada Posmetromedan.com, mengatakan, sangat kesal dengan tindakan Kepala Desa, Muhammad Taher. “Seenak Kades aja membangun jalan di lahan kebun ku tanpa izinku,” ujarnya, Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Saya bisa saja gugat, dan jalan tersebut bukan jalan umum. Dan bangunan tersebut tanpa ijin dari saya,” ucapnya sembari mengatakan bahwa akibat ulah Kades, kebun sawitnya yang telah dibangun jalan bisa menjadi rawan pencurian.
Kades Mengaku Sudah Izin
Sementara terpisah, menyikapi keberatan Ongat Sembiring, Kepala Desa Tanjung Lenggang Muhammad Taher, membenarkan kalau lahan jalan tersebut milik Ongat Sembiring. Tapi Kades mengaku, bahwa pihaknya sudah meminta ijin kepada ibu dari Ongat Sembiring, melalui ketua BPD.
“Kami sudah meminta ijin kepada ibunya melalui ketua BPD langsung ke rumah ibunya,” ucapnya.
Saat ditanya apakah izin dari ibu Ongat Sembiring secara tertulis diatas kertas, Kepala Desa mengaku hanya izin berbentuk lisan saja.
“Izin dari ibu nya hanya lisan. Lalu itulah saya serahkan ke BPD katanya diijinkan, makanya kami bangun,” tutur Kades.
Sementara, akibat kekisruhan pembangunan jalan tersebut, salah seorang warga setempat mengaku sangat menyayangkan masalah ini terjadi.
“Ini kesalahan telak kepala Desa. Mana bisa membangun menggunakan uang negara begitu saja tanpa se ijin pemilik tanah, kan ada Musrenbang Desa gimana lah kepala Desa ini macem kehabisan akal atau kebingungan menggunakan anggaran Dana Desa. Pak Kades harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ucap warga. (*)
Reporter: Sutrisno
Editor: Maranatha Tobing












