Forkopimda Karo Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla

oleh
Forkopimda Karo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Karo, Kamis (11/08/2022) lalu, di Aula Rapat Kantor Bupati Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Forkopimda Karo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Karo, Kamis (11/08/2022) lalu, di Aula Rapat Kantor Bupati Karo.

Rakor dipimpin Bupati Karo yang diwakili Asisten I Pemkab Caprilius Barus, Dandim 0205 TK Letkol Benny Ambar dan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan rapat juga diikuti oleh instansi terkait yakni Kabid Penatagunaan Hutan Prov Sumut Joner Sipahutar, mewakili KPH XV Sohaluddin Lubis, Kalak BPBD Juspri Nadeak dan PJU Polres Tanah Karo mulai Kabag Ops Kompol D. Munthe, S.H, Kasat Sabhara AKP E. Taeigan dan Kasat Intelkam AKP Narno.

BACA JUGA..  UMSU Bangun Kampus Terpadu di Seantis

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tanah Karo mengatakan, agar instansi terkait bersama sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Karo, mengingat cuaca saat ini yang kemarau.

Untuk pencegahan dan penanganan dibutuhkan Satgas yang melibatkan instansi terkait untuk melaksanakan peran preventif dan preemtif.

“Camat, Kades, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk tetap bersinergi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan / hutan,” jelas Kapolres.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah dan Pengukuhan Pengurus Sonak Malela

Hal senada dikatakan Dandim 0205 TK, perlunya untuk dibentuk Satgas Karhutla dan SOP dalam pencegahan dan penanganan Karhutla sampai dengan upaya penindakan bagi pelaku pembakaran.

Dari hasil rapat, akan dilaksanakan pemetaan lokasi rawan terjadinya Karhutla di wilayah Karo dan dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Karhutla   beranggotakan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan MPA serta melibatkan Kepala Desa.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

Disebutkan juga pada Jumat 12 Agustus 2022, akan dilaksanakan Apel Siaga Bencana Karhutla bertempat di Mapolres Tanah Karo, sebagai awal upaya kesiapan Instansi terkait dalam menangani bencana Karhutla. (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing