POSMETROMEDAN.com – Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran (GEMUK) Kabupaten Karo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak dan segera mencopot Fajar Syahputra SH, MH dari jabatannya selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo.
Aksi massa GEMUK Karo yang tergabung di dalamnya masyarakat dan berbagai elemen mahasiswa itu dilaksanakab di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 10 .00 WIB.
Dalam orasinya, Monas Nazarius Ginting S.Sos dan Heriko Sembiring ST mengatakan agar Kejagung secepatnya melakukan pencopotan jabatan Kajari Karo atas dugaan tindakan menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
“Selamatkan Tanah Karo dari kinerja buruk Kajari Karo. Dikesempatan ini juga kami sampaikan kepada Anggota Komisi 3 DPR RI, terkhusus kepada Hinca Panjaitan yang kemarin pernah dimasa kampanye nya mengatakan untuk selalu siap menegakkan keadilan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah. Maka di kesempatan ini kami mohon kepada Hinca Panjaitan agar mendengarkan suara kami pak. Turun dan lihat lah pak,” teriak Monas dan Heriko.
Sementara Martin Silitonga saat menyampaikan orasinya juga meminta Kepala Kejaksaan Agung, Burhanuddin, agar menindak tegas Kejari Karo. “Jika Kajari Kabupaten Karo tidak dicopot maka kami minta Bapak Kajagung untuk mundur. Karena kami menilai Kajari Karo sudah masuk angin, Kami dari Gemuk Karo berjanji akan mengorganisir semua masyarakat Karo di Indonesia agar mendesak Kajagung mundur,” ujarnya.
Setelah perwakilan massa menyampaikan orasinya, tepat pukul 12.00 WIB pihak Kejagung melalui Puspenkum Herman Purwoko dan Bambang menerima 4 orang perwakilan GEMUK Karo.
“Aksi sudah kita terima dan akan kita sampaikan kepada Bapak Kejagung Burhanuddin akan segera kita tindak,” kata Hermawan Purwoko.
Penanggungjawab aksi Robinson Purba dan koordinator lapangan Heriko Sembiring mendesak Puspenkum Kejagung untuk memberi kepastian atas hasil aksi yang mereka lakukan. Karena jawaban yang diterima dari pihak Puspenkum Kejati Sumatera Utara juga sama.
“Tidak ada hasil kami sudah mosi tidak percaya pak,” kata penanggung jawab aksi itu.
Menanggapi pernyataan penanggungjawab aksi, Puspenkum menekankan Kejagung berbeda dengan Kejati Sumut.
“Kita beda dengan Kejatisu ini Kejagung RI, tunggu aja hasilnya nanti Seminggu kedepan. Sekali lagi saya tegaskan Kejagung bukan Kejati,” ujarnya dan di amini Bambang yang juga bagian dari Puspenkum Kejagung.
Sejumlah aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya terlihat mengelilingi massa untuk melakukan pengamanan sampai aksi usai. Mengakhiri aksi damainya dan sebelum membubarkan diri dengan tertib, massa GEMUK masa terlihat membakar keranda sebagai simbol matinya hukum di Indonesia. (*)
Reporter: Marko Sembiring/Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












