Plt Wali Kota Tanjungbalai Dukung Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika

oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM membuka Rakor Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2022, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (29/6). (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM dukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Dukungan tersebut disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2022, di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (29/6).

Saat membuka rapat koordinasi tersebut, H Waris Tholib juga didampingi oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nurmalini Marpaung,S.Sos,M.I.Kom, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait dan Kepala Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga sekaligus menjadi nara sumber.

Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota H Waris mengatakan, bahwa sosialisasi Ranperda tentang P4GN dan Prekursor Narkotika tersebut adalah merupakan langkah kebijakan awal sebelum terbitnya Perda P4GN dan Prekursor Narkotika.

BACA JUGA..  Surat Izin dan Retribusi PBG Diduga Palsu Beredar Di Lahan 6 Hektar Sawah, Pemkab Deliserdang Akan Lapor Polisi

“Kegiatan sosialisasi Ini adalah langkah-langkah upaya kita terhadap pencegahan dan penanganan masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Dan hal itu akan tertuang dalam beberapa substansi yang nantinya menjadi bahagian dari rancangan perda, dari mulai birokrat satuan pendidikan dan lain sebagainya,” ucapnya.

H Waris mengaku, sangat setuju dan mendukung adanya penerbitan payung hukum yang berkaitan dengan peredaran gelapan dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga berharap, lewat payung hukum tersebut akan dapat menekan permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai

BACA JUGA..  Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Nasution Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

“Kalau bisa, terhadap semua pihak dilakukan tes urine baik itu pegawai, tenaga honorer dan tenaga kerja lainnya. Karena yang mau menikah saja, sekarang ini sudah harus melampirkan hasil tes urine,” tutup H Waris Tholib,S.Ag,MM. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing