POSMETROMEDAN.com – RSU (Rumah Sakit Umum) Royal Prima Marelan dan Polres Pelabuhan Belawan menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU), dalam bidang percepatan penanganan korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Sabtu (26/2) lalu.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH diwakili Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dr Herwansyah Putra, SH, MSi dan Direktur RSU Royal Prima Marelan, dr Wienaldi MKM yang diwakili oleh Direktur PT Medika Pratama Nusantara Djulim SKM, MKM.
Turut hadir juga dalam acara tersebut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom SH, Kasi Humas Iptu Husni Ardi, Kanit Laka Polres Pelabuhan Belawan Iptu HI Tambunan, Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Rudi Handoko dan personil Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Wadir Umum Sarana & Prasarana Devi Marlin SH MH, Wadir Pelayanan & Medik Keperaatan dr Fajar Sahputra dan Kabid Keperawatan Ns Erma Friyana SKep.
Wakapolres Kompol Dr Herwansyah Putra SH, MSi mengatakan, penandatanganan kesepakatan kerjasama itu bertujuan untuk terciptanya sinergitas antara Polres Pelabuhan Belawan dengan RSU Royal Prima Marelan dalam percepatan penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama tersebut. Saya sendiri sewaktu bertugas di lalulintas pernah mengalami kesulitan saat menangani korban kecelakaan lalulintas,” ucap Wakapolres.
Dia juga menuturkan, pernah juga mengalami kesulitan. “Pernah ada rumah sakit tempat saya membawa korban kecelakaan, perawat meminta terlebih dahulu surat-surat terkait korban kecelakaan, bukannya memberi pertolongan terlebih dahulu,” katanya.
Pada kesempatan itu dilakukan juga peresmian ruang pelayanan administrasi kecelakaan lalulintas dan jasa raharja di RSU Royal Prima Marelan.
Direktur PT Medika Pratama Nusantara Djulim SKM MKM mengatakan, mudah-mudahan dengan kerjasama ini, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat ditangani dengan baik.
Djulim juga berharap, kerjasama yang baru dilaksanakan ini dapat berlangsung selamanya. Sehingga masyarakat korban lakalantas tidak akan kesulitan khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Terpisah, Direktur RSU Royal Prima Marelan dr Wienaldi MKM didampingi Wadir Pelayanan & Medik Keperawatan dr Fajar Sahputra dan Wadir Umum Sarana & Prasarana Devi Marlin SH MH mengatakan, maksud nota kesepahaman ini, semata-mata untuk digunakan sebagai landasan bagi para pihak, dalam melakukan kerjasama di berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak, dalam batas kewenangan masing-masing pihak, serta dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas wilayah kerja Polres Belawan dengan para pihak,” ungkapnya, Minggu (27/2). (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing











