Gedung PUD RPH Kota Medan Perlu di Revitalisasi 

oleh
Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, SE MM. (Ali Amrizal/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Gedung atau infrastruktur di lahan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan, Jalan RPH No. 1, Kelurahan Mabar Hilir, Medan banyak yang rusak. Disarankan Walikota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtar) untuk melakukan rehab revitalisasi gedung dan perangkat daerah terkait.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, SE MM kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

“Karena kerusakan gedung tersebut menyangkut pelayanan pemotong hewan dan daging asuh (aman, sehat, utuh dan halal/higienis-red)  sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan. Jangan sampai terjadi krisis kepercayaan masyarakat kinerja RPH kota, karena kumuhnya lokasi pemotongan hewan dan tidak lengkapnya peralatan pemotongan di PUD RPH Kota Medan,” ucapnya.

BACA JUGA..  Hadiri Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Lewat Simulasi Sispamkota

Dinilainya, dengan kondisi infrastruktur seperti ini, sulit rasanya PUD RPH Kota Medan, utuk meningkatkan pendapatan yang signifikan, sehingga bisa keluar dari beban hutang operasional dan gaji karyawan yang selama ini tertunggak.

“Apalagi untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Namun jika Lahan PUD RPH itu segera direvitalisasi, saya optimis feedlot (perusahan importir hewan sapi-red)) dan para pengusaha pemotongan hewan akan kembali  memotongkan semua hewannya ke PUD RPH Kota Medan, apalagi dikuatkan dengan regulasi peraturan peredaran hewan dan daging yang masuk ke Kota Medan wajib dari RPH Kota Medan pemotongan dan pemerisaan kesehatannya. Dengan demikian diprediksi kedepannya Direksi dan karyawan PUD RPH Medan mampu mengelola pelayanan prima. Karena pendapatan meningkat sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Edwin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan itu.

BACA JUGA..  Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

Dijelaskannya, kerusakan infrastruktur RPH yang luasnya sekira  5,2 hektar itu yang terlihat diantaranya atap, dinding dan lantainya rusak parah sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kemudian atap, dinding dan lantai di dua ruangan pemotongan, atap dinding dan lantai kandang penampungan sapi yang siap dipotong juga terkesan kumuh.

“Kiranya  kami sulit membayang PUD RPH Kota Medan ini bisa berkembang untuk meningkatkan pendapatan apalagi menghasil pandapatan asli daerah (PAD) jika walikotanya sendiri selaku pemilik BUMD tidak merespon kondisi PUD nya. Apalagi membangun kepercayaan masyarakat untuk menjamin dan menghasilkan daging Asuh dari RPH Kota Medan,” tandasnya.  (*)

BACA JUGA..  Saipul Bahri Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Ali Amrizal