POSMETROMEDAN.com – Pelaku bom molotov di rumah Erna, warga Jalan TK Immanuel, Kecamatan Pancurbatu awal bulan Oktober 2021 lalu, hingga saat ini belum ditangkap. Padahal korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporan korban yang bernomor STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kepada wartawan, korban mengungkapkan, dia sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor, Rabu (24/11). “Terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk segera mengungkapkan kasus ini dan menangkap pelakunya. Bukan tidak mungkin, penyerangan bisa saja kembali terjadi,” kata Erna saat diwawancarai, Kamis (25/11).
Dikatakan Erna, kedatangannya ke Polrestabes Medan, selain sebagai saksi pelapor juga mempertanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya tersebut. Pasalnya, pascateror pelemparan bom molotov tersebut, rumahnya disatroni maling.
“Kuat dugaan, pelaku pelemparan bom molotov juga yang melakukan pencurian di rumah saya. Artinya, diduga pelakunya orang yang sama. Padahal, sudah ada garis polisi yang terpasang di rumah yang terbakar tersebut. Akan tetapi, pelaku berani masuk dan mencuri,” ungkapnya.
Erna menyebutkan, kasus pencurian yang alaminya juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 11 November 2021. “Saya menduga pelaku adalah orang suruhan yang sengaja membakar rumahnya dan juga melakukan pencurian,”tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto menyesalkan tragedi yang menimpa kliennya. Sebab, sudah rumah kliennya terbakar, ternyata barang-barang di dalam juga digondol maling. “Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis polisi, kenapa maling juga berani masuk. Artinya, pengawasan yang dilakukan lemah,” katanya.
Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus terhadap kasus seperti ini. Apalagi, kasus tersebut sudah membahayakan keselamatan nyawa orang. “Kita sangat atensi dan memberi apresiasi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.
Dia menambahkan, akibat peristiwa itu kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta. “Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp20 juta. Makanya, kami berharap kasus penyerangan dan pencurian ini dapat segera diungkap Polrestabes Medan,” tandasnya. (sor/gib)












