145 Warga Terima BLT dari Pemdes Melati II Perbaungan

oleh
SERAHKAN: Kades Melati II Supardi bersama Kapolsek Perbaungan AKP Victor Simanjuntak, Bhabin Kamtibmas, Babinsa dan perangkat desa menyalurkan BLT kepada 144 warga Desa Melati II, Jumat (10/9/2021). (surya)

POSMETROMEDAN.com – Sebanyak 145 warga Desa Melati II Kecamatan Perbaungan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IX dari Pemerintah Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Jumat (10/9/2021).

“Bantuan ini bersumber dari dan desa (DD) tahun 2021, ada sebanyak 145 orang yang menerima manfaat BLT tersebut,” kata Supardi Kepala Desa Melati II.

Kades Melati II Supardi menjelaskan penyaluran BLT ini bersumber dari dana desa Melati II sebesar Rp 43,5 juta.

BACA JUGA..  Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru Di RSUD Tarutung

“Jadi setiap warga menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu/orang, untuk bantuan penanggulangan Covid-19,” jelasnya.

Sedangkan pembagian BLT ini mengikuti prokes yang ketat, turut disaksikan Kapolsek Perbaungan, Bhabin Kamtimas, Babinsa dan perangkat desa.

“Alhamdulilah, penyaluran ini berjalan lancar tanpa ada kendala,” sebut Supardi.

Pada kesempatan itu, Supardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga yang menerima bantuan tersebut.

Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi garda terdepan sebagai contoh bagi masyarakat desa Melati II.
Begitu juga, masyarakat bisa mengedepan prokes untuk memutus mata rantai Covid-19 di Desa Melati II, sambungnya.

BACA JUGA..  Bangun Sinergi Koramil 01/Sunggal Bersama OKP

Menurut Supardi, penerima manfaat langsung tunai ini berdasarkan besaran dana desa disetiap desa.
Sedangkan untuk Desa Melati II sendiri sebesar 30% yang diambil dana desa tersebut.

Tentunya, penerima manfaat BLT ini bagi yang terdampak langsung Covid-19, seperti lansia, para pekerja yang putus mata pencarian, dan para janda yang tidak memungkinkan, bilangnya.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Utara Laksanakan Percepatan Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Silait-lait

Terkhusus, bagi penerima manfaat BLT dana desa ini mengacuh kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan lain seperti PKH, Dinsos, Kemensos maupun bantuan dari Provinsi.

“Jadi kalau ada warga yang sudah menerima bantuan lain tidak akan diberikan lagi,” bebernya.

Sementara bantuan ini memang benar-benar untuk warga yang belum menerima bantuan sama sekali dari pemerintah, pungkasnya. (sur)