POSMETROMEDAN.com – Pengurus PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit PT VAL Hutalombang marah-marah kepada wartawan saat ditanya pergantian struktur, pasca ketua organisasi tersebut meninggal dunia.
Diduga, tanpa prosedur musyawarah semestinya, kepengurusan organisasi buruh itu tiba-tiba berubah. Informasi yang diterima wartawan, Senin (5/7) kepengurusan yang baru telah dilaporkan untuk dicatat ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas baru baru ini.
Hanya saja terkesan dimanipulasi. Sebab selain tanpa proses musyawarah, kepengurusan baru ini juga didominasi anak/keluarga ketua almarhum. Seolah organisasi turunan/warisan.
Anehnya, saat dikonfirmasi keabsahan SK kepengurusan baru ini, salah seorang pengurus DPC SPSI Kabupaten Palas keberatan. Dan malah marah-marah saat disinggung perihal kepengurusan PUK SPSI Hutalombang tersebut.
Tidak itu saja, malah oknum pengurus DPC SPSI yang juga sebagai ketua PUK SPSI Pasar Sibuhuan Barumun, yang akrab disapa Gendut Nasution ini mengaku, tidak ada urusan wartawan dalam organisasi buruh tersebut. Bahkan Gendut Nasution menuduh wartawan melakukan pemerasan terhadap PUK SPSI Hutalombang.
“Apa urusan kalian ke SPSI ini, pemerintahan Kabupaten Padang Lawas inilah dulu kalian urus. Banyak disitu bersalahan. Ini seolah kalian mau memeras SPSI hutalombang ini,” kata Gendut Nasution lewat telepon selulernya.
Diakhir percakapan, Gendut mengklaim bahwa kepengurusan PUK SPSI Hutalombang itu benar adanya. Menurutnya, itu merupakan otomatis sesuai peraturan yang dianutnya, jika ketua meninggal.
“Apabila ketua meninggal, wakil wajib naik. Itu ada di AD/ART kami, dan organisasi manapun seperti itu. Jalankan tugasmu, kami jalankan tugas kami,” tutup pria yang akrab disapa gendut ini.
➡️ Loloskan Pengurus Baru, Anggota Diduga Diintervensi
Sementara itu, informasi yang diterima media ini, untuk meloloskan akal bulus kepengurusan baru ini, para anggota PUK SPSI unit Hutalombang diduga ditekan dan diintervensi.
Caranya, dengan dipaksa menandatangani kertas kosong sebagai bentuk dukungan kepengurusan baru. Jika tak berkenan, honor anggota PUK tidak diberikan (ditahan).
“Kertas kosong yang diteken, kalau tak mau, gaji tidak diberikan. Terpaksalah diteken,” kata R, salah seorang anggota PUK SPSI unit Hutalombang. (tan/ran)