Mantap Pak Walkot Medan, Kini Ngurus IMB Lebih Cepat

oleh

POSMETROMEDAN.com – Mantap Pak Walikota Medan! Kini, birokrasi untuk mengurus Izin MENDIRIKAN bangunan (IMB) lebih simpel dan cepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Moda Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Suherman, memastikan bahwa durasi penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terpangkas dengan adanya peralihan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

“Kalau kemarin 21 hari (sebelum ada peralihan), jadi dengan semua diserahkan ke perizinan, kita berharap tidak sampai 21 hari. Kalau tidak ada masalah 14-15 hari,” ujar Suherman, Senin (17/5).

BACA JUGA..  Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur Terhadap Pelaku Kejahatan, Fraksi PDI P DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Medan

Menurut dia, seluruh staf Dinas PKP2R Medan yang mengurusi rekomendasi teknis penerbitan IMB telah diperbantukan ke DPMPTSP.

“Semua diserahkan ke kita, dari staf perkim, pindah kemari, walaupun status disana,” urainya.

Diakuinya ada kendala dalam penerbitan perizinan karena ada pegawai DPMPTSP yang terpapar virus corona atau COVID-19. “Ada 7 yang positif, saat ini isolasi mandiri. Perizinan tidak boleh tutup,” bebernya.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam kesempatan itu langsung menuju ruang Sekretaris DPMPTSP Ahmad Basarudin. Di sana dia melihat tumpukan berkas perizinan masyarakat yang belum diproses.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

“Jangan berkas itu menumpuk,” kata Bobby ke Ahmad Basarudin.

“Ini yang banyak sekali, masyarakat, pelaku usaha mempertanyakan, mempermasalahkan salah satunya izin IMB yang sangat lama. Per hari ini, IMB yang selama ini ngurus dari PTSP menunggu rekomendasi dari tata ruang, Perkim, ini sudah saya gabungkan, tidak ada lagi nunggu rekomendasi dari Perkim. Perkim mau saya pindahkan ke sini, bagiannya. Tadi saya cek kesiapannya bagaimana bisa lebih cepat, saya minta di bawah 21 hari IMB harus kita selesaikan dan tidak ada biaya kecuali retribusi yang tertera di suratnya itu.” sambungnya lagi.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR Asal Sumut

Dia juga mengingatkan agar ASN tidak melakukan pungli atau kutipan kepada masyarakat yang hendak mengurus izin.

“Saya pastikan dan ingatkan jajaran di PTSP jangan pernah ada minta-minta, ada biaya IMB selain retribusi yang diwajibkan oleh negara,” pungkasnya. (ali)