KPU Sergai Digeledah Petugas Kejari, Disebut-sebut Soal Penyelewengan Dana

oleh
SEGEL: Petugas Kejari Sergai menyegel kantor KPU setempat terkait kasus korupsi.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai di Jalan Negara Sei Rampah, Kamis (20/5/2021).

Belum diketahui secara pasti apa motif jaksa menggeledah lalu menyegel kantor penyelenggara pemilu itu.

Amatan wartawan, petugas kejaksaan tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudian sejumlah petugas masuk ke ruangan Sekretaris KPU Darma Eka Surbakti dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA..  Kedok Investasi Minyak, Amblas Rp 2,93 Miliar

Selain itu, ada beberapa ruangan lain yang diperiksa.

Kasi Intelijen Kejari Sergai Agus belum mau memberi keterangan.

Ia beralasan masih mencari sesuatu di dalam ruangan kantor KPU Sergai.

“Nanti ya, belum (bisa beri keterangan),” kata Agus seraya berlalu.

Petugas kejaksaan yang mengenakan rompi kemudian memasang garis segel berwarna putih.

Informasi beredar, penggeledahan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2020.

BACA JUGA..  Kajari Medan Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan

Terpisah, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya dan komisioner kompak bungkam.(sur)