POSMETROMEDAN.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf atas tertunda pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi.
Hal ini disampaikan Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Senin (15/3).
“Kepada seluruh nakes yang ada di Medan, mewakili Pemko Medan saya minta maaf atas keterlambatan pembayaran insentif dari Mei – September 2020. Saya mohon maaf atas itu,” ujar Bobby.
Menantu Presiden Jokowi itu mengaku pemohonan maafnya ditunjukkan dengan menandatangani peraturan wali kota (perwal) tentang penjabaran APBD agar insentif nakes dapat dicairkan.
“Permohonan maaf itu sudah disampaikan melalui tindakan sebagai wali kota, tadi juga disampaikan tidak lebih dari seminggu setelah dilantik 26 Februari 2021, saya sudah menandatangani perwal penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotong pajak dan ini sudah akan dibayarkan dari Mei, Juni, Juli, Agustus sampai September,” terangnya.
Menurut dia, maladministrasi yang dimaksud Ombudsman dalam persoalan tertundanya pembayaran insentif nakes karena pendataan yang tidak cermat. Di mana, ada nama nakes ditemukan di rekening berbeda.
“Di bulan Mei khusus RSUD dr Pirngadi sudah dibayarkan pagi harinya. Sore atau malam harinya ditarik kembali karna ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi nomor rekening sama. Atas inisiatif kadis kesehatan yang dibayar Mei ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” bilangnya.
Dia mengaku akan menuntaskan persoalan ini dengan menyalurkan seluruh insentif nakes yang ada di kas Pemko Medan. “Insentif dari pusat, kalau sekarang minta lagi belum dibayar, kita malu. Jangan minta kita malu, karena yang ada belum terbayar, jadi kita selesaikan dulu yang ada,” ujarnya.
Bobby juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan agar dapat berkolaborasi dengan pihak RSUD Dr. Pirngadi apabila menemukan kesulitan dalam hal pendataan dengan aplikasi yang sudah ada. “Dengan adanya sistem pendataan yang baik, ke depan saya optimis tidak ada terjadi hal seperti ini,” tandasnya.
Di tempat sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi menyampaikan apresiasi pada Wali Kota Medan yang sudah mencairkan insentif tenaga kesehatan.
“Pak Wali Kota sudah menegaskan pada hari ini ada pembayaran, tentu Ombudsman menyampaikan apresiasi luar biasa. Apalagi tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan, tidak sampai seminggu setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan Perwal untuk pembayaran nakes itu. Jadi saya kira sudah ada respons sangat tinggi dari Pemko Medan dalam menyikapi masalah ini,” ucap Abyadi. (ali)












