BNNP Sumut Musnahkan 8,4 Kg Sabu

oleh
MUSNAHKAN: Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu saat memasukkan sabu ke mesin Incenerator. (Sormin/posmetro)

POSMETROMEDAN.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,4 kg.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di halaman Kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (18/3) Siang.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menjelaskan barang bukti narkoba ini didapat dari hasil tangkapan selama periode hingga Januari hingga Februari 2021.

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

“Ada sembilan orang tersangka yang diamankan dari 4 kasus,” katanya.

Sebelum dimusnahkan 8,4 kg sabu ini terlebih dahulu dicek menggunakan oleh Tim Labfor. Setelah dipastikan barang tersebut asli sabu (methamphetamine) maka langsung dimasukkan ke dalam mesin Incenerator. (sor)