POSMETROMEDAN.com – Satlantas Polrestabes Medan menilang bus yang mengangkut penumpang hingga di atas kap di jalur wisata Medan-Berastagi, Minggu (14/3).
“Penindakan ini kita lakukan karena sangat membahayakan keselamatan penumpang,” kata Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Edward Saragih.
Dijelaskan, penindakan dan teguran kepada para pengemudi/sopir bus, khusus yang menaikkan penumpang diatas kap bus tersebut.
“Ada beberapa bus yang kita tilang karena menaikkan penumpang diatas kap adalah PO Murni, PO Sutra dan PO Aronta,” jelasnya.
Kepada para sopir diberikan tindakan tilang dan diimbau agar sopir tidak lagi menaikkan penumpang diatas kap karena sangat membahayakan para penumpang.
Wakasat Lantas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan. (sor)












