Dimas Tri Adji Usulkan Subsidi Uang Sekolah

oleh
RESES: Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji yang juga ketua komisi E DPRD Sumut menggelar reses didapil IV Kabupaten Sergai-Kotamadya Tebing Tinggi, Kamis (25/2).

POSMETROMEDAN.com-Reses di Dapil IV (Serdangbedagai – Tebingtinggi) anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem Dimas Tri Adji S.I.Kom siap menampung aspirasi masyarakat Serdangbedagai – Tebingtinggi, Kamis (25/2).

Dalam reses ini, Dimas Tri Adji mengajak masyarakat tetap menjaga protokoler kesehatan (Prokes) dengan menjaga 3 M.

Selain itu, sesuai dengan intruksi Gubsu Nomor 188.54 tahun 2021 yang mengintruksikan Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saat ini Sumut sudah masuk tahap kedua PPKM dengan membatasi kegiatan masyarakat, karena PPKM ini bukan milik pemerintah,” kata Dimas Tri Adji.

Dimas Tri Adji politisi muda yang juga ketua komisi E DPRD Sumut ini mengatakan, tujuan reses ini digelar untuk menampung aspirasi konstituen secara langsung sesuai dengan PP Nomor 25 tahun 2004.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

“Begitu juga, nantinya aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses ini ada yang menjadi kewenanangan pemerintah daerah maupun kota,” katanya.

Aspirasi ini, kata Dimas, akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah tersebut.

“Namun, dalam aspirasi yang diusulkan masyarakat ada yang juga menjadi kewenangan Pemprovsu akan diteruskan kedinas terkait,” kata Dimas.

Selain itu, Pemerintah saat ini sedang fokus untuk menanggulangi Covid-19 dengan mencanangkan kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

BACA JUGA..  Wakil Bupati Samosir Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan RI terkait Pengelolaan Kawasan Hutan

Seperti pemulihan ekonomi ini pemerintah memprogramkan bantuan sosial yakni PKH, BST, dan lainnya.

“Bantuan ini sesuai dengan validasinya dan verifikasi siapa saja orang yang laik menerimanya,” sebut Dimas.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga telah memprogram kartu prakerja, jadi masyarakat dapat mengakses pendaftarannya di sosial media (Sosmed).

“Program pra kerja seperti ini sangat penting jadi masyarakat dapat mengakses pendaftarannya di Sosial media,” bilangnya.

Untuk itu, Dimas Tri Adji siap akan menampung aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Alhamdulilah, walaupun belum semua aspirasi masyarakat tertampung,” tutur Dimas.

Namun, di tahun 2021 komisi E DPRD Sumut mendorong Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan yang membidangi SMA/SMK akan mensubsidi uang SPP sebesar Rp 35 ribu/siswa yang sudah disetujui oleh Gubsu.

BACA JUGA..  Simpan Sabu, Polres Tebing Tinggi Tangkap Odoy

“Tentunya, usulan subsidi ini dari komisi E bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Sumut agar ditahun 2021 bisa terelisasi anggaran tersebut,” ungkap Dimas Tri Adji.

Subsidi ini untuk uang SPP siswa SMA/SMK swasta yang berlaku sejak Januari 2021 yang telah disetujui DPRD Sumut untuk anggaran 2021.

Dengan adanya subsidi ini Pemprovsu sudah meringankan biaya SPP para siswa sebesar Rp 35 ribu/bulan dimasa pandemi Covid-19 ini, pungkas Dimas Tri Adji.(sur)