Bupati Langkat Jawab Semua Tudingan Miring Kelompok Tertentu

oleh

POSMETROMEDAN.com-Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menjawab semua tudingan liar tak berdasar yang sengaja dihembuskan kelompok tertentu terhadap dirinya.

Sebab, beberapa waktu lalu sekelompok massa menggelar aksi di gedung KPK RI dan mengeluarkan tudingan-tudingan miring terhadap dirinya.

“Tidak benar, semuanya (tudingan) tidak berdasar,” ujar Bupati saat menerima audiensi pengurus PWI Langkat di kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Kamis (7/1/2021).

Bupati menjelaskan satu per satu mengenai tudingan-tudingan tersebut.

Antara lain soal tudingan fee proyek pembangunan Langkat, proyek fiktif saat menjabat ketua DPRD Langkat, suap lelang jabatan, tidak pernah menyetorkan pajak perusahaan kelapa sawit ke negara, serta dugaan fee dana BOS dari setoran Kepsek.

“Tidak pernah ada fee proyek, proyek fiktif maupun suap lelang jabatan. Termasuk dugaan fee dana BOS dari setoran Kepsek,” tegasnya.

BACA JUGA..  Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara

Soal tudingan dana BOS, Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Jika memang ada temuan agar segera ditindak.

“Namun temuan itu, tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Bupati, Kadis Pendidikan Langkat H. Saiful Abdi juga telah memberikan laporan dan klarifikasi bahwa tidak ada pemotongan dana BOS tersebut.

Mengenai tuduhan mengemplang pajak perusahaan kelapa sawit, Bupati juga menegaskan itu tidak benar.

“Jika ada keterlambatan, itu sudah diurus oleh petugasnya. Namun selama ini, selalu bayar pajak. Perusahaan kelapa sawit itu, selalu bayar pajak,” sebutnya.

Dijelaskan Bupati, bahwa yang menjabat sebagai direktur perusahaan kelapa sawit tersebut bukan atas namannya.

“Sejak dari jauh hari sebelum menjabat Bupati Langkat itu sudah bukan atas nama saya. Sebab, syarat untuk mencalonkan Bupati tidak boleh memimpin perusahaan,” jelas pria yang akrab disapa Cana.

BACA JUGA..  Rizky Yunanda Sitepu Daftar Balon Bupati Langkat ke Partai Golkar

Kemudian, soal tudingan dirinya dipecat/dibekukan dari jabatan Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Langkat. Cana menegaskan, akan menempuh jalur hukum.

“Pemberitaan ke publik, yang menyatakan saya dipecat dan mandat saya ilegal, sebagai ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Langkat, adalah pencemaran nama baik. Saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya di depan awak media.

Saat ini, Cana mengaku dirinya tengah menunggu hasil dari proses persidangan di pusat terkait perpecahan kepengurusan ditubuh F.SPTI dan K.SPSI.

“Antara kepengurusan DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara yang diketuai Conrad P. Nainggolan dengan yang diketuai Sabam Parulian Manalu,” tutur Cana.

“Saya masih menunggu hasil persidangan. Untuk SK kepengurusan saya, diketuai oleh Conrad P. Nainggolan,” ungkapnya.

Sebelum ada hasil persidangan tersebut, pihaknya belum bisa mengatakan dirinya yang secara sah menjadi ketua DPC F.SPTI dan K.SPSI Langkat.

BACA JUGA..  30 Siswa SMAN 1 Besitang Lulus Jalur SNBP 2024

“Juga tidak mau dikatakan ilegal, sebab semuanya masih dalam proses,” sebutnya.

Cana berharap kepada semua pihak untuk sama- sama menunggu dan jangan membuat kerusuhan.

“Jika pihak saya nantinya kalah, secara besar hati akan mengudurkan diri. Namun sebaliknya, jika saya menang secara hukum, kami tidak akan pernah mundur,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan segera menepuh jalur hukum. Sebab tuduhan itu telah merugikan diri pribadinya dan institusi pemerintahan.

Selain meyebut namanya secara jelas, tudingan itu juga mengait–ngangitkan jabatan Bupati Langkat.

“Bupati itu kan jabatan amanah rakyat, jadi jangan dikaitkan karena akan merugikan citra Pemkab. Sebab itulah, saya rasa sudah perlu untuk menempuh jalur hukum, guna membersihkan nama baik saya secara pribadi maupun pemerintahan,” ujarnya.(yan/sut)