Warga Batubara Berdomisili di Medan, Positif Corona

oleh

BATU BARA – Seorang warga Kabupaten Batu Bara dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Warga berinisial AF 36 tahun, penduduk Jl.Rakyat, Tanjung Tiram Batu Bara itu dinyatakan positif sesuai hasil tes swab pada tanggal 22 Mei lalu.

Hal itu sesuai keterangan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Sumatera Utara (Rumah Sakit USU), seperti dijelaska drg Wahid Khusyairi, Kamis (28/5).

Dia mengatakan surat keterangan atas nama (AF) dari RS USU itu benar. Tetapi atas nama tersebut di sudah lama tidak tinggal di Kabupaten Batubara, melainkan sudah merantau di Kota Medan.

Tetapi walau sudah menetap di Medan, pihak   tanggap Covid-19 Sumut telah mengumumkan penambahan 1 kasus Covid-19 terbaru dari Kabupaten Batu pada 27 Mei 2020 pukul 17.00 wib.

Lebih jauh Wahid menjelaskan, untuk atas nama yang (AF) diketahui selama ini tidak ada dalam penyelidikan epidemiologi miologi (PE) dari dinas kesehatan Kabupaten Batubara, baik dia ODP, PDP dan OTG maupun pelaku perjalanan lainnya.

BACA JUGA..  Kapolsek Medan Baru Apresiasi Peran Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Oleh sabab itu Dinkes Batubara mencari tau kepastian saudara Ahmad Fauzi melalui keluarganya dan kepala desa dan bidan desa. Dan hasil keterangan yang diperoleh, bahwa AFselama ini tidak pulang kampung / berdomisili di Batubara dan selama ini dia merantau ke Medan dengan alamat yang berpindah pindah.

“Dari kesimpulan yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan memiliki KTP Kabupaten Batubara, tetapi tidak berdomisili di Kabupaten Batubara. Maka kasus Positif Covid-19 tersebut tidak bisa ditempatkan sebagai kasus di Kabupaten Batubara. Untuk itu kami meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provsu agar menghapus data kasus terdebut dari Kabupaten Batubra,” ujar Wahid.(raka)

BACA JUGA..  Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai