Puluhan CS Gedung DPRD Medan Resah, Gaji Dipotong Tapi Kartu BPJS Tak Bisa Digunakan

oleh

Medan – Puluhan Cleaning Service (CS) PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di gedung DPRD Medan mengaku resah. Dikarenakan, kendati setiap bulan dipotong sebesar Rp118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS tersebut karena perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan.

Itu dialami salah seorang cleaning service bernama Aditya Prananda.
Saat berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Estomihi, Kamis (4/7) kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan karena pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kartu tersebut non aktif.

Sontak, Aditya pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

Dalam percakapan WhatApss Goup (WAG) dengan pihak perusahaan, Aditya menyebutkan kenapa kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan.

Dalam percakapan di WAG itu, pihak perusahaan mengaku memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar oleh perusahaan sehingga menyarankan Aditya untuk membayar pribadi.

BACA JUGA..  APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 7.7 T, Wali Kota Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

Dengan percakapan di WAG itu membuat sejumlah Cleaning Service pun mendatangi awak media dan mengeluhkan tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik mereka.

“Percuma lah kami tiap bulan dipotong, kalau kartu BPJS kami tidak aktif,”keluh mereka.

Terpisah, saat dihubungi Syafri selaku Pengawas dari PT DAR mengaku bahwa pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan.

BACA JUGA..  Zulham Efendi Sosialisasikan Perda KTR, Dorong Medan Bebas Asap Rokok di Ruang Publik

Alasannya,katanya,belum dibayarkannya anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Ya,benar. 2 bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,” tandasnya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.(bdh)