LPJ APBD Deliserdang TA 2018 Disetujui

oleh

LUBUK PAKAM-Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2018 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman S.Ag dan Imran Obos SE.

Sidang dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deliserdang, Selasa (11/6) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2018.

Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Amriono diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018.

BACA JUGA..  Pembunuh Sopir Grab Diciduk

Selanjutnya, Amriono juga mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.3.640.579.921.809,07 dan terealisasi sebesar Rp. 3.363.304.583.385,75 adapun selisihnya sebesar Rp. 227.275.338.423,32 atau 92,38% .

Dari sisi capaian pendapatan daerah,angka 92% dapat dikatakan sebagai cukup baik,meskipun belum berada pada posisi yang maksimal.Untuk itu perlu peningkatan dari sisi capaian ideal yakni 100% agar ada kepastian ketersediaan anggaran untuk pembagunan Banggar menilai secara umum, kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis.

BACA JUGA..  NTT Gempa, 20 Orang Tewas

Hal ini ditandai dengan APBD murni 2018 sebesar Rp. 3.733.345.654.763,00 meningkat sebesar RP. 234.917.232.730,00 (6%) dibanding PAPBD 2017 sebesar Rp. 3.498.428.422.033,00. Peningkatan yang cukup besar tersebut berdampak pada berkurangnya target PAPBD tahun 2018 dan capaian realisasi tahun 2018 yang hanya 92,38 %.

Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, beberapa hal yang di setujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang TA 2018 sebesar Rp.3.363.304.583.385,75 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah, realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.422.610.573.014,61 yang terdiri belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.123.179.250.968,37. (asw/pm)