Kantor “Diserbu” Wartawan, Kajari Humbahas ke Medan

oleh
Jenda Silaban saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya

HUMBAHAS | MU – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam media cetak dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Humbang Hasundutan, “menyerbu” kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 12.01 WIB.

Kedatangan puluhan wartawan berniat hendak melakukan konfirmasi atas banyaknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai “mangkrak” alias tanpa diketahui sampai di mana prosesnya.

Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Zaedar Rasepta, ternyata tidak berada di tempat. Hingga sempat menuai kekecewaan wartawan.

Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus Jenda Silaban, langsung menerima ke ruang kerjanya. Kepada wartawan, Jenda mengaku bahwa Kejari tidak ditempat dikarenakan lagi bertugas kerja ke Medan.

BACA JUGA..  Begal Sadis di Binjai Barat, Tangan Pelajar Hampir Putus Dibacok Pelaku

“Kira-kira apa yang bisa saya kasih keterangannya pak, atas kehadiran bapak dan ibu ke kantor kami. Yang bisa saya kasih keterangan merupakan bagian dari pekerjaan saya,” kata Jenda kepada wartawan.

Perwakilan sejumlah wartawan, Eben Pakpahaan, lalu menegaskan tujuan kedatangan awak media untuk konfirmasi sekaitan kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai “mangkrak” atau belum diketahui sudah sejauh mana perkembanganya.

Seperti kasus pengadaan teknologi informasi komputer tahun anggaran 2011 dengan pagu Rp600 juta yang diangkat sejak tahun 2012, hingga sudah ditetapkannya sebanyak 2 tersangka.

Kemudian, Eben menyebutkan lagi, kasus dugaan pembelian mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2013 dengan pagu Rp1,8 miliar. Serta, kasus pengadaan baju dinas DPRD tahun anggaran 2014-2015 dengan pagu Rp783 juta.

BACA JUGA..  Sudah Punya Tiga, Bupati Deli Serdang Sewa Mobil Listrik Rp 378 Juta Pertahun

Mendengar hal itu, Jenda mengaku mengapresiasi kinerja wartawan yang turut mengawasi kinerja kejaksaan. “Kita apresiasi atas pengawasan teman-teman,” katanya.

Terkait itu, Jenda menegaskan, bahwa kasus-kasus yang ditangani pihak kejaksaan tidak ada yang tidak ditindaklanjuti. “Semua kasus itu kita tindaklanjuti,” katanya.

Jenda menyebut, semisal kasus pengadaan baju dinas DPRD Humbang Hasundutan. Kata Jenda, bahwa kasus tersebut sudah tahap penyidikan. “Mudah-mudahan awal tahun 2019 kita sudah naikkan kasus ini dengan penetapan tersangka,” imbuhnya seraya memastikan untuk kasus ini pihaknya sudah mengantongi alat bukti. “Minimal alat bukti 2 ketika kita ingin menetapkan tersangka. Kita sudah kantongi 2 alat bukti,” jelasnya.

BACA JUGA..  Gubernur Sumut Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Sementara kasus TIK, Jenda mengaku lagi melakukan komunikasi bersama pihak BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Sedangkan kasus pembelian satu unit mobil pemadam kebakaran, Jenda berujar, belum mengetahui. “Jadi saya hanya bisa sampaikam yang saya ketahui atau bidang saya sendiri hanya ada dua kasus. Kedua kasus itu merupakah atensi pimpinan untuk dituntaskan,” jelasnya.

Dari kasus itu, ia berharap kepada sejumlah wartawan, untuk bersabar dalam mempublikasikan agar masyarakat Humbang Hasundutan tahu kinerja kejaksaan. (gam)