Posmetromedan.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, menyebut ada parameter yang perlu diketahui bersama dalam menentukan kawasan tersebut masuk
Topik: Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2019
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.