Posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menetapkan dua orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi, Sumatera
Tag: Kejari Tebing Borgol Mantan Kadis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

