BANDA ACEH-Hendriansyah Putra dan Irmasyah Putri dihukum masing-masing 100 kali cambuk pada persidangan di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar. Keduanya dihukum cambuk
Tag: Hendriansyah Putra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


