POSMETROMEDAN.com – Tim II Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap HS alias Koslap (36). Pasalnya, dia hendak merudapaksa dan mencuri handphone korban berinisal M.
Tag: Gagal Setubuhi Korban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


