POSMETROMEDAN.com – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat pada 18 November 2022 menjatuhkan vonis pidana penjara kepada terdakwa Yuniman Zebua,SE. MM selama 2 bulan
Tag: Dosen Divonis 4 Bulan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


