POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kabel fiber optik yang tertanam di dalam tanah di kawasan Jalan Pancing 1, depan Gang Karya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, berhasil digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis dinihari (8/10/2026).
Dua pria berinisial FA (32) dan M (42) ditangkap saat diduga tengah membongkar dan mencuri kabel fiber optik. Sementara dua pria lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Samapta AKP Rudi mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli di kawasan Kelurahan Besar.
Saat melintas di Jalan Pancing 1, petugas melihat sejumlah pria yang mencurigakan. Setelah didekati, mereka diduga sedang melakukan aksi pencurian kabel fiber optik yang tertanam di dalam tanah.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan FA dan M. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, keduanya mengaku sedang melakukan pencurian kabel optik.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan dua parang, satu cangkul, satu sekop, satu tembilang, dua pahat besi, satu pisau cutter, dua tang, dua ember serta dua gulungan kabel.
Selanjutnya, FA dan M beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tim Macan bergerak cepat, aksi bongkar kabel fiber optik di tengah malam pun gagal total.
Editor: Oki Budiman











