Coba Kabur, Kurir Ganja Gigit Tangan Polisi

oleh
oleh
Tersangka berikut barang bukti diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN – Kurir 20 kg ganja inisial S (34), gigit Tangan polisi saat mencoba kabur di Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, Senin (5/10/2026).

“Benar, kami mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti 20 kilogram,” ujarnya

Ia menyebut penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 05.10 WIB. Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar adanya peredaran narkoba jenis ganja di Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang.

BACA JUGA..  Lima TKP Dibongkar, Begal DPO Setahun Berhasil Digolkan

“Setelah mendapat informasi, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujarnya.

Sekitar pukul 04.50 WIB, polisi kembali mendapat informasi bahwa pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi sambil membawa karung biru menuju Jalan Yos Sudarso.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Tak lama, pria dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di Jalan Yos Sudarso.

“Petugas kemudian menghentikan sepeda motor pelaku dengan mematikan kunci kontaknya. Pelaku langsung melompat dan melarikan diri,” jelasnya.

BACA JUGA..  Bobol Gudang di Siang Bolong, Seorang Pencurian Diringkus

Polisi mengejar pelaku hingga sekitar 20 meter. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggigit lengan salah satu petugas.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggigit lengan anggota. Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” katanya.

Setelah menangkap pelaku, polisi memeriksa karung biru yang dibawanya. Hasilnya, ditemukan 20 bal ganja dengan berat bruto 20 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, 20 bal tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja,” ungkap Juli.

S mengaku mendapatkan ganja tersebut dari pria berinisial U yang kini masih dalam penyelidikan. Ganja itu rencananya dibawa ke Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polrestabes Medan

“Pelaku dijanjikan upah Rp 1,8 juta. Namun, baru menerima Rp 800 ribu,” ujarnya.

Selain ganja, polisi turut menyita satu unit handphone Oppo warna putih, satu karung biru, satu sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai Rp700 ribu.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(bbs)