Bobol Gudang di Siang Bolong, Seorang Pencurian Diringkus

oleh
Pria berinisial HG ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi seorang pria berinisial HG (26) membobol sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, berujung di tangan polisi.

Warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga setelah diduga mencuri sejumlah barang milik korban berinisial RS. Aksi tersebut diketahui pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Effendi Silaban mengatakan, korban mendapati seorang pria berada di dalam gudang.

Seorang saksi kemudian melihat pria tersebut mengambil tas milik korban. Saat diperiksa, handphone milik korban ditemukan di dalam saku celana pria tersebut.

Pemeriksaan lebih lanjut juga mendapati sejumlah barang dan uang yang sebelumnya berada di dalam laci gudang telah hilang.

BACA JUGA..  Hadang Truk Pakai Sajam, Perampok Gasak Rp1,3 Juta

Kepergok, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lingkungan dan Bhabinkamtibmas sebelum membuat laporan ke Polres Sibolga.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan HG beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Redmi 4A, satu tas, dua dompet, satu jam tangan, uang tunai, sejumlah pakaian dan sepasang sandal.

BACA JUGA..  Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan

“Total kerugian korban dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujar Rustam, Senin (5/10/2026).

Saat ini HG bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Oki Budiman